Ghazwul Fikri (Perang Pemikiran)
“Mereka hendak memadamkan cahaya Allah (agama Islam) dengan mulut mereka, sedang Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya, sekalipun orang-orang kafir tidak suka (akan yang demikian)” [QS Ash Shaff 61 : 8]
Kekalahan yang mendalam pada perang salib, telah menenggelamkan musuh-musuh Islam pada kehinaan yang dalam. Dalam diri mereka berkobar dendam yang membara. Mereka tidak pernah berhenti untuk menghancurkan Islam dan ummatnya. Teriakan Bush tentang Crusade (perang salib) pada saat penyerangan Amerika cs ke Iraq juga mengingatkan kita pada dendam mereka yang dalam pada ummat Islam.
Disamping melakukan peperangan militer (askari) yang sering gagal menaklukkan ummat Islam secara total, maka musuh-musuh Islam menggunakan strategi lain untuk menaklukkan ummat Islam. Ini adalah strategi yang jitu, strategi yang sering tidak disadari oleh mayoritas ummat Islam, yaitu Ghazwul Fikri.
Ghazwul Fikri yang berarti perang pemikiran atau invasi pemikiran; sebuah bentuk peperangan yang tidak melibatkan fisik, namun berhasil melumpuhkan otak, menghancurkan kepribadian, menodai akhlak kaum muslimin, bahkan dapat menumbangkan akidah ummat Islam.
Sampai sejauh ini, Ghazwul Fikri terlihat sukses dalam melumpuhkan vitalitas Islam ditengah kehidupan seorang Muslimn, mengeluarkan mereka dari pemahaman yang benar tentang Islam tanpa disadari oleh diri mereka sendiri. Hal ini mengingatkan kita pada pernyataan seorang misonaris Amerika, Samuel Marinus Zwemer dalam sebuah konferensi yang mengevaluasi manuver-manuver mereka kaum misionaris di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara. Seorang peserta telah menduh Zwemer gagal sebagai penanggung jawab kristenisasi di daerah itu, dengan alasan : “Meskipun sudah banyak uang yang dihamburkan dan tenaga yang dicurahkan, namun tidak seorang pun ummat Islam yang masuk Kirsten...”
Kemudian Zwemer menanggapi tuduhan tersebut dengan mengatakan : “Tujuan kita bukan untuk mengkristenkan ummat Islam, ini tidak akan sanggup kita melaksanakannya. Tetapi target kita adalah menjauhkan kaum muslimin dari Islam. Ini yang harus kita capai, walalupun mereka tidak bergabung dengan kita...”
Sesuai dengan konteks ini, Abdul Shabur Marzuq menyampaikan ucapan selamat atas hengkangnnya Inggeris dari Mesir : “Alhamdulillah, kolonialis Inggeris akan keluar dari Mesir, dengan demikian Islam akan hidup dan mendapatkan kebebasan”
Sayyid Quthb menanggapi pernyataan itu : “Memang telah tercapai kesepakatan tentang hengkangnya orang Inggeris putih itu, walaupun bahayan mereka terbatas. Tetapi yang paling penting adalah keluarnya orang-orang “Inggeris cokelat” dari Mesir....” Yang dimaksudkan Sayyid dengan orang-orang cokelat adalah orang-orang Mesir yang telah terpengaruh oleh pemikiran Barat melalui para misionaris dan oreintalis, kemudian menafsirkan Islam sesuai dengan keinginan mereka.
TUJUAN GHAZWUL FIKRI
Mencegah roh Islam menyebar ke pelosok dunia
Para musuh Islam berusaha memadamkan cahaya agama Allah, mencegah penyebaran agama yang fithrah ini ke seluruh penjuru dunia. Mereka khawatir dan takut, karena Islam sesuai dengan fitrah dan kecendrungan manusia. Salah satu cara yang mereka lancarkan adalah dengan melakukan ghazwul fikri. Musuh-musuh Islam berusaha untuk menyebarkan berbagai kebohongan tentang syari’ah Islam sehingga ummatnya sendiri takut dengan ajaran agamanya sendiri. Musuh-musuh Islam berusaha mencitakan syari’ah Islam itu kejam dan tidak berperikemanusiaan, dan mereduksi (mempersempit) ajaran syaria’ah sebatas hukum pidana belaka.
Mereka juga mengatakan Al-Qur’an tidak suci lagi, mereka juga mengangkat segi-segi kelemahan yang ada di berbagai negara Islam dan membebankannya kepada Islam, mereka juga sering memberikan gambaran bahwa Islam adalah agama kekerasan dan pertumpahan darah.
Gambaran-gambaran yang jahat ini telah memperlemah ummat Islam dan menciptakan ketakutan yang massif terhadap ummat Islam, seperti yang banyak terjadi akhir-akhir ini di negeri Barat setelah kampanye terorisme yang dilancarkan Amerika dan sekutunya.
Menghancurkan Islam dari dalam
Ghazwul Fikri seperti yang diungkapkan oleh Sayyid Quthb telah melahirkan bule-bule cokelat yang rasnya adalah timur tapi pemikirannya sudah dibentuk total oleh pemikiran barat. Misalnya seperti yang dilakukan Mirza Gulam Ahmad : “Hampir seluruh umurku telah kuhabiskan untuk mendukung dan membantu pemerintahan Inggeris dengan mencegah jihad dan mengharuskan tuntuk dan loyal kepadanya. Aku telah banuyak menulis buku dan publikasi yang kalau dikumpulkan bisa mengisi 50 lemari. Semua buku dan publikasi ini telah disebarkan ke berbagai negara Arab seperti mesir dan syam.”
Kita juga bisa mencatat tokoh-tokoh lain yang sering disebut Barat sebagai “cendekiawan Muslim” yang bermaksud menghadirkan perspektif baru tentang Islam yang justru menghancurkan Islam sendiri, dengan mengatakan al-Qur’an sebagai sesuatu yang profan (keduniaan) yang bisa dikritik seperti kita mengkritik bacaan lainnya. Hal ini bisa terjadi, karena menurut mereka, al-Qur’an tidak pure normatif, telah dicampuri oleh aspek kemanusiaan dari Nabi.
MENGAPA GHAZWUL FIKRI BERBAHAYA
Menghadapi ghazwul fikri sasaran sering lengah dan tanpa persiapan, bahkan kebanyakan mereka tanpa sadar telah terjerumus dalam perangkap musuh. Bahkan sasaran tidak merasa disakiti dengan peperangan itu malah menganggapnya sebagai kenikmatan duniawi. Misalnya dengan ghazwul fikri melalui hiburan musik atau film, orang-orang muslim tidak merasa terjajah dengan hal itu, malah menjadi konsumen utama dari hiburan yang ditawarkan Barat. Lebih jauh efeknya adalah kaum muslimin mulai belajar untuk mengikuti budaya Barat, sehingga lambat laun mereka kehilangan idnetitasnya karena telah tersibghah (terwarnai) oleh budaya Barat.
Dengan menggunakan ghazwul fikir, para penyerang dapat terhindar dari berbagai akibat pergulatan fisik.
Melalui ghazwul fikri, mereka bisa mendapatkan agen dan pendukung setia dari kalangan mereka yang dijadikan sasaran serangan yaitu orang-orang Timur (Islam) yang bisa diperdaya oleh materi atau godaan-godaan lain.
Melancarkan ghazwul fikri relatif lebih mudah dengan hasil yang cukup memuaskan, sedangkan invasi militer sering berujung dengan penarikan mundur pasukan atau perang yang berlarut-larut dan tidak pernah usai.
Sarana invasi militer mengerikan dan menakutkan, serta akibatnya juga sangat buruk; pertumpahan darah, korban jiwa dan kerusakan materi. Adapun sarana ghazwul fikri hanya tipuan yang dihiasi dengan selera rendah, karenanya dapat menelan korban yang lebih banyak
Biasanya pelaku ghazwul fikri tidak muncul terang-terangan, mereka bersembunyi dibalik agen-agen yang berasal dari penduduk asli yang sedang diserang. Melalui antek-antek inilah mereka melancarkan berbagai serangan, bahkan sering pula mereka mendapatkan perlindungan dari pemerintah setempat.
Pengaruh yang ditinggalkan dari ghazwul fikri biasanya lebih lama dan awet karena menyerang pemikiran dan jiwa ummat serta menumbuhkan kecintaan ummat terhadap penyerangnya, sedangkan pengaruh dari perang militer meninggalkan dendam yang berbahaya bagi penyerang dan kerusakan fisik yang bisa diperbaiki cepat.
Ghazwul fikri telah terbukti merusak akhlak kaum muslimin, melarutkan kepribadiannya mirip dengan kepribadian Jahiliyah, menumbangkan akidah umat yang menyebabkan seorang muslim memberikan loyalitasnya kepada musuh-musuh Islam, baik secara tampak atau secara halus.
BENTUK DAN SARANA GHAZWUL FIKRI
Menyebarkan perbedaan pendapat tentan akidah di kalangan ummat Islam. Misalnya dengan muculnya sekte seperti Khawarij dan Syi’ah. Kemunculan sekte-sekte ini telah mengobarkan peperangan panjang dan merapuhkan ummat dari dalam, sekte-sekte ini juga mencoba untuk mengaburkan sumber-sumber Islam dengan mengkampanyekan al-Qur’an versi yang berbeda dengan mushaf Utsmani, mereka juga aktif melancarkan hadits-hadits palsu yang berperan dalam mengaburkan pemahaman ummat terhadap agamanya.
Menciptakan kefanatikan baru sebagai ganti dari kefanatikan jahiliah. Setelah kefanatikan suku melemah seiring dengan kedatangan Islam, maka ditumbuhkan gantinya berupa nasionalisme yang memecahkan kesatuan shaf ummat Islam. Kita bisa mencatat akibat negatif dari nasionalisme pasca runtuhnya kekhalifahan Turki Utsmani dengan bermunculannya negara-negara kecil yang tidak peduli terhadap negara-negara lain, padahal mereka adalah sesama muslim. Mislanya, ketidakmampuan negara-negara Arab untuk bersatu membebaskan Palestina dan menaklukkan Israel yang kecil.
Menyuguhkan ide dan teori yang berlawanan dengan agama, misalnya teori evolusi, teori alam statis (qadim), atau gagasan-gagasan baru tentang Islam yang nyeleneh dan jauh dari ajarannya.
Membantu dan membentuk berbagai pergerakan yang menentang Islam seperti freemasonry, rotary club, qadiyaniah, bahaiah dan lain-lain.
Menggunakan media massa, media cetak dan media elektronik dalam mempengaruhi ruh dan jiwa ummat Islam. Melalui media yang mereka kuasai, mereka memberikan pengaruh negatif terhadap generasi muda Islam agar semakin jauh dari ajaran, akhlak dan kepribadian muslim yang sejati.
Mencoba mengganti kurikulum pendidikan Islam dengan kurikulum baru yang meruntuhkan fondasi pengajaran Islam, seperti sekulerisasi pendidikan di Indonesia dengan menjadikan pendidikan Islam terpinggirkan dari kurikulum pendidikan nasional, padahal mayoritas penduduknya beragama Islam. Contoh lain adalah paksaan pemerintah Amerika Serikat untuk mengubah kurikulum pendikkan Universitas al-Azhar di Mesir, karena kampus ini dinilai produktif dalam melahirkan aktivis-aktivis Islam yang berbahaya bagi kepentingan mereka.
Menjadikan hukum dan undang-undang positif sebagai rujukan dan pemutus dalam berbagai perkara kehidupan ummat Islam sedangkan hukum dan aturan al-Qur’an ditinggalkan dan diabaikan.
STRATEGI MENGHADAPI GHAZWUL FIKRI
Menjadikan setiap pribadi kita sebagai pribadi yang terbebas dari ghazwul fikri, dan bukti sebagai kemurnian ajaran Islam melalui tarbiyah Islamiah yang aktif diikuti.
Menjadikan lingkungan keluarga kita dan tempat tinggal kita sebagai lingkungan yang positif terhadap Islam.
Meninjau kurikulum pendidikan nasional yang berlaku sehingga bisa membendung pengaruh jahat dari ghazwul fikri.
Mendirikan instansi atau lembaga-lembaga untuk menghadapi ghazwul fikri yang bertugas mengamati, menghadapi dan mencari jalan keluar bagi serangan itu
Membentuk media-media massa alternatif yang punya visi da’wah Islam yang kental dan kuat dalam pemberitaan dan opini yang hendak disampaikan kepada masyarakat
“Wahai Tuhan kami, berikanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami (ini).” [QS al-Kahfi : 10]
Tampilkan postingan dengan label coretan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label coretan. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 26 Maret 2011
GERAKAN TERSELUBUNG KOMUNISME
Gerakan Terselubung Komunisme
Komunisme adalah sebuah aliran berfikir, berlandaskan kepada atheisme, yaitu tidak percaya kepada tuhan. Yang menjadikan materi sebagai asas segala-galanya, maka sering disebut sebagai materialisme. Ditafsirkannya sejarah berdasarkan pertarungan kelas dan faktor ekonomi. Aliran ini lahir di Jerman dibawah asuhan Marx dan Indirest, maka kemudian disebut sebagai Marxisme. Kemudian menjelma dalam bentuk revolusi di Rusia pada tahun 1917 M, awal berdirinya Uni Sovyet, dengan planning dari gerakan Yahudi. Lalu berkembang melakukan ekspansi dengan tangan besi dan kekerasan. Komunisme selalu menggunakan kekerasan walau kadang dia pakai demokrasi, namun hanya untuk sarana kalau belum memiliki kekuatan.
Umat Islam di penjuru dunia banyak terluka dengan ideologi ini, karena jelas menentang tuhan. Dan banyak bangsa-bangsa yang hilang dari peredaran sejarah lantaran ulah aliran ini, terutama di negri-negri komunis, seperti Sovyet, juga Cina dan beberapa negara lain di Afrika. Kalau kita lebih mendalam lagi, siapa tokoh-tokoh mereka? Secara teoritis komunisme itu peletak dasarnya adalah Karl Marx. Dia seorang Yahudi berkebangsaan Jerman. Hidup pada tahun 1818 – 1883 M. Dia seorang cucu Yahudi terkenal bernama Murkoy Marx. Karl Marx adalah seorang yang egoistis, tidak punya prinsip yang jelas, pendendam dan materialistis. Karya-karya yang terkenal antara lain, Manifesto Komunis tahun 1848, Das Kapital 1767. Dalam membuat teorinya Karl Marx dibantu oleh Frederick Angel. Dia hidup 1820 – 1895. Dia yang membantu menyebarkan ajaran komunisme ini dan dialah juga yang membiayai hidup Karl Marx dan keluarganya hingga akhir hayat. Dari teman dekatnya ini (Angel), karya-karya yang ditulis antara lain, Asal Usul Keluarga, Orang-orang Khusus dan Negara, Dualisme Dalam Alam, Sosialisme Khurafat, dan Sosialisme Ilmiah.
Ada tokoh lain, Lenin. Dia yang melakukan revolusi berdarah di Rusia pada tahun 1917 M. Seorang diktator yang amat ditakuti. Tokoh ini berhati kejam, diktator dalam memaksakan pendapatnya dan dendam terhdap umat manusia. Ia lahir 1870 M dan meninggal 1924 M. ada beberapa sumber yang mengatakan bahwa Lenin asal-usulnya seorang Yahudi, yang kemudian diganti dengan nama Rusia. Ia seorang Yahudi yang kemudian diganti dengan nama Rusia. Ia hampir mirip dengan Trotski. Dan Leninlah yang telah menjabarkan komunisme di dalam praktek nyata. Dia memiliki banyak buku pidato dan brosur, tapi di antara karangan yang sangat penting adalah yang dikenal dengan Bunga Rampai.
Tokoh lain dari gerakan komunisme adalah Yoseph Stalin, 1879 – 1954. Sekretaris partai komunis dan pemimpin tertinggi setelah Lenin. Dia terkenal dengan bengis, kejam, sadis, diktator, dan keras kepala. Dalam menyingkirkan lawan-lawannya dilakukan dengan cara pembantaian, pembunuhan, dan pembuangan. Dalam komunisme, yang tadinya kawan bisa jadi korban itu sudah biasa. Dari perilaku dan sikap membuktikan bahwa ia siap untuk mengorbankan seluruh rakyat demi kepentingan dirinya sendiri. Pernah suatu kali dia diperingatkan oleh istrinya sendiri, namun istrinya dibunuh .
Tokoh lain yang juga terkenal adalah Trotski. Lahir 1879. Dia mati dibunuh tahun 1940 M. Pembunuhan itu diotaki oleh Stalin. Dia juga seorang Yahudi dan mempunyai kedudukan penting di dalam partai. Kemudian dia dipecat dari partai karena dituduh melakukan hal-hal yang melawan kepentingan partai. Partai bagi komunisme adalah tuhan, artinya sesuatu yang wajib ditaati. Itu terjadi pada waktu Stalin berkuasa, karena dia ingin mendapatkan suasana yang pas untuk mengatur pemerintahannya itu.
Doktrin-doktrin yang penting supaya kita mengenal komunis harus kita ketahui. Karena komunis ini tidak selalu gerakannya terbuka. Banyak terselubung. Terutama ketika dia masih memiliki kekuatan yang sedikit atau lemah. Jadi untuk mengenal komunisme tidak hanya dilihat dari zhahirnya saja, tapi juga jalan fikirannya. Meskipun seseorang tidak mengaku bahwa dia bukan komunis tapi kalau pikiran-pikirannya, perilakunya komunis, dia adalah seorang komunis. Misalnya doktrin yang penting itu adalah, mereka mengingkari wujud Allah dan segala yang ghaib, karena materialisme itu. Bahwa materi adalah asas segala-galanya. Iman mereka (kalau mau disebut iman) ada tiga; percaya kepada Marx, Lenin dan Stalin, dan mengkufuri tiga; mengkufuri Allah, Agama dan mengingkari hak milik pribadi. Doktrin yang lain, ditafsirkannya sejarah umat manusia dengan pertarungan antara kaum borjuis dan kaum prolitar. Kaum borjuis adalah kaum yang kaya dan prolitar adalah rakyat biasa. Pertarungan itu menurut mereka berakhir dengan kediktatoran kaum prolitar. Diperanginya agama karena diangggap sebagai racun masyarakat dan dianggap sebagai babunya kapitalis. Makanya di Indonesia dulu mereka membuat provokasi bahwa haji-haji adalah kaum borjuis. Karena umumnya mereka adalah orang-orang kaya. Jadi, babunya agama itu dianggap babunya kapitalis. Imperialis dan eksploitasi, atau gerakan-gerakan yang berorientasi pada eksploitasi karena menganggap agama dijadikan sebagai alat untuk mensihir orang, yang kemudian keuntungannya diambil oleh elit agama itu.
Kalau kita perhatikan, sesungguhnya gerakan-gerakan anti Islam atau gerakan anti tauhid itu ujung-ujungnya selalu Yahudi, kenapa? Karena yahudi itu jumlahnya tidak pernah bertambah atau pertambahannya sangat sedikit. Karena Yahudi itu adalah satu kelompok yang merasa ras paling tinggi dan dia selalu eksklusif. Jadi Yahudi itu adalah sebuah agama sekaligus bangsa. Sampai sekarang jumlah yahudi itu + 15 juta. Karena jumlahnya kecil dan mereka ingin survive terus, mereka melakukan gerakan-gerakan terselubung dalam berbagai model. Jadi orang-orang yahudi adalah bangsa yang tertindas dan butuh kepada agamanya untuk mendapatkan hak-haknya yang direbut oleh pihak lain. Padahal mereka itu tertindas sepanjang sejarah dan mereka diaspora karena kelakuannya sendiri. Oleh Syeikh Al Maroghi dalam satu bukunya bangsa yahudi itu adalah bangsa yang memiliki 75 sifat yang terjahat dan superlatif. Bangsa yang paling banyak membunuh nabi, paling banyak memakan riba, paling banyak mengutak-atik wahyu/kitab suci. Satu-satunya kitab suci yang tidak bisa ditakhrif adalah al Qur’an. Oleh karena itu musuh bebuyutan orang Yahudi adalah orang Islam, karena perilaku, karakter dan sejarah yahudi tidak bisa dipalsukan, tidak bisa diubah. Sedangkan di dalam injil, perilaku yahudi itu sudah diobrak-abrik oleh orang yahudi sendiri, sehingga orang nashoro tidak mampu melakukan perlawanan terhadap yahudi meskipun mereka tidak suka terhadap yahudi. Ketika mereka berdiaspora seluruh dunia itu dan dialah suku yang sampai hari kiamat akan survive, itu adalah bukti bahwa Allah SWT memperlihatkan bukti kepada umat manusia tentang kelakuan orang yahudi dengan segala karakternya itu.Bila kita melihat secara sosiologis, bangsa-bangsa atau suku-suku di dunia ini banyak yang hilang. Baik hilang karena tidak bisa bertahan atau berintegrasi dengan kelompok lain menjadi suku baru. Tapi untuk yahudi tidak.
Doktrin komunisme lainnya adalah dalam konteks moral. Dikatakan bahwa moral itu relatif, moral adalah sebuah akibat daripada alat-alat produksi. Doktrin yang lain, diperintahnya rakyat dengan tangan besi dan kekerasan. Tidak ada kesempatan bagi mereka untuk mengaktifkan daya berfikirnya. Negara adalah partai dan partai adalah negara, pemimpin politik pusat yang pertama dalam revolusi Volsfik terdiri dari 4 orang. Semua orang yahudi kecuali satu. Ini menunjukkan sejauh mana keterikatan antara komunisme dengan agama yahudi. Mereka mengatakan bahwa Al Qur’an disusun pada masa pemerintahan Utsman r.a. dan kemudian mengalami beberapa perubahan sampai abad ke-8. Dicapnya bahwa Al Qur’an adalah senjata untuk menebarkan candu bagi masyarakat.
Kaitannya dengan yahudi, komunisme tidak menyembunyikan langkah-langkah dan aktifitas yang dilakukan bersama orang-orang yahudi didalam mencapai tujuan mereka. Seminggu setelah revolusi, semenjak itu pula dikeluarkan sebuah keputusan yang mempunyai dua sisi kepentingan, untuk memenuhi kebutuhan dan hak orang yahudi. Pertama mereka mengatakan memerangi orang yahudi dianggap sama dengan memerangi bangsa kelas tertinggi dan harus dihukum oleh undang-undang, Kedua, pengakuan akan hak-hak orang Yahudi untuk mendirikan negaranya di Palestina.
Marx mengatakan, bahwa dirinya telah berhubungan dengan filosof zionis, peletak dasar teori zionisme yaitu Mosehis. Wilayah-wilayah yang berkembang gerakan komunisme antara lain adalah Sovyet, Cina, Cekoslowakia, Hongaria, Bulgaria, Polandia, Jerman Timur, Rumania, Yugoslavia, Albania dan Kuba. Yang masih kokoh sampai sekarang adalah Kuba, sedangkan di Sovyet dimana komunisme sudah 70 tahun itu sudah rontok. Pertanyaannya sekarang, apakah komunisme saat ini sudah mati? Sebagai sebuah ideologi tentu tidak akan mati.Karena akarnya yahudi, maka berbanding lurus dengan perkembangan ideologi-ideologi lain yang menjadi musuh atau saingannya. Bila ideologi musuhnya (Islam) itu melemah, maka komunisme akan menguat. Sebaliknya, bila Islam berkembang luas maka otomatis komunisme akan melemah.
Kasus 1
Dalam salah satu buku yang menceritakan tentang pemikiran Karl Marx, di sana diuraikan bahwasanya komunisme itu sebenarnya perpaduan antara pemikiran Karl Marx dengan Leninisme. Kemudian pada perkembangannya terpecah dan teori Karl Marx, ada yang moderat, radikal bahkan anarki. Semua berujung pada revolusi itu harus diciptakan atau juga revolusi akan tercipta dengan sendirinya, terjadi secara alami. Bagaimana sesungguhnya karakter pemikiran Karl Marx sehingga kita bisa mengidentifikasi seseorang itu adalah pengikutnya. Apakah kaitannya antara sosialisme dan komunisme.
Tanggapan
Komunisme mempunyai banyak madzhab, karena juga suatu ideologi yang tidak ada sumber tektualnya. Agama Islam saja yang sudah jelas sumber tektualnya, yaitu Al Qur’an dan Sunnah itu bermadzhab-madzhab. Namun dalam Islam secara ilmiah dapat dipahami, metodologinya dapat dipertanggungjawabkan. Sedangkan madzhab komunisme itu lebih karena karakter pemikirnya itu. Jadi terkait dengan karakter dan situasi historis yang menyertainya, dan juga lingkungan sosial. Maka berbeda antara komunisme di Sovyet, Kuba atau Cina. Padahal aslinya sumbernya sama. Namun, yang pasti apapun model ideologi dan model gerakannya semangat mereka adalah semangat materialisme.
Dari sudut agama yang membedakan komunisme dengan kapitalisme adalah akar sejarah lahirnya saja. Kapitalisme berasal dari Eropa yang masih ada nuansa agamanya. Sedangkan materialisme komunisme sudah tidak ada sama sekali.
Sosialisme pun beragam. Ada sosialisme yang ekstrim, dekat dengan komunisme. Ada sosialisme yang sekedar sebagai suatu cita-cita bentuk masyarakat yang berkembang di beberapa negara Eropa, seperti negara kesejahteraan. Itu adalah sosialisme yang rasional, yang orientasinya masyarakat luas mendapatkan kesejahteraan tetapi tidak sampai mengesampingkan hak-hak pribadi. Dalam sejarahnya sosialisme dan komunisme belum pernah bisa dipraktekkan. Karena hanya sebagai landasan politik saja. Karena suatu pemikiran/ideologi yang tidak cocok dengan fitrah manusia dia akan hancur dengan sendirinya dari dalam, meskipun mungkin pada suatu zaman diyakini oleh sekelompok orang dan bisa dipraktekkan dengan paksa secara politis, tetapi tidak pernah bisa dipraktekkan secara real.
Kasus 2
Bila dilihat kondisi saat ini, bentuk-bentuk dari komunisme itu secara real tidak akan diterima oleh kalangan masyarakat, muslim khususnya, karena kondisi sejarah yang telah membuktikan. Ada bentuk lain dari komunisme, yaitu sosialisme demokrat. Dimana mereka menggunakan amitarisme demokrasi dalam upaya penanaman komunisme dalam bentuk yang lain. Diantaranya membentuk suatu partai. Karena dengan demikian maka sistem nilai komunisme yang mereka gunakan akan lebih sesuai dengan iklim demokrasi yang ingin dibentuk di Indonesia. Bagaimana pandangan masyarakat Islam khususnya yang ada di kalangan eksekutif atau kalangan yang mempunyai kemampuan untuk memberikan kebijakan dalam pemerintahan dalam melihat itu semua.
Tanggapan
Komunisme di Indonesia sebenarnya karena Islam itu ditolak, tetapi secara de facto ia pernah menjadi kekuatan besar. Masuknya komunisme di Indonesia itu di awal abad-20. Bahkan ada tokohnya itu adalah seorang kyai. Seorang yang menguasai Islam tetapi jadi komunis, mereka tetap sholat karena kaitannya dengan perlawanan terhadap kolonial. Tapi soal cara membebaskan negri ini adalah dengan cara komunis, mungkin karena tidak faham bagaimana cara Islam bisa dilakukan.
Sejarah pertama kali komunisme melakukan pemberontakan tahun 1926, kemudia ditumpas oleh Belanda. 22 tahun kemudian dia muncul kembali. Tahun 1955, pada pemilu ia menjadi satu diantara 4 partai pemenang pemilu. Jadi betapa suburnya komunisme di Indonesia itu karena faktor sosiologis dan ekonomi. Kemudian tahun1965 mereka melakukan pemberontakan dan akhirnya dibubarkan dengan Tap MPRS tahun 1965. Orang mengira komunisme itu sudah hancur tidak akan hidup lagi, tetapi fakta-fakta terakhir, gejala bangkitnya komunisme itu kelihatan dengan jelas. Baik dalam bentuk tulisan (buku) tentang komunisme yang sekarang mulai laris dikalangan mahasiswa. Atau juga, ada indikasi kuat dari banyak pengamatan bahwa salah satu perwujudan munculnya komunis adalah organisasi yang terkenal yang terkenal dengan PRD. PRD ini secara yuridis adalah partai yang sah karena terdaftar sebagai peserta pemilu dengan asas pancasila. Tapi indikasi atau modelnya banyak yang mengatakan bahwa PRD itu adalah salah satu bagian dari gerakan komunis. Misalnya penggunaan slogan dan kata-kata atau model pergerakannya banyak yang sama dengan PKI.
Sikap muslimin dalam hal ini berbeda-beda. Ada yang menolak ada juga yang meyakini. Dilihat dari ketika sidang tahunan, dimana ada satu fraksi yang menginginkan dicabutnya UU No. 25 itu. Ada gerakan-gerakan terbuka dan ada gerakan-gerakan tertutup. Hal tersebut disebabkan karena, pertama, kekuatan mereka terbatas. Kedua, karena ideologi yang busuk itu biasanya disampaikan kepada publik tidak secara keseluruhan, ibarat telur busuk dibungkus kertas emas. Muslimin kadang kurang pandai dalam mengemas bahwa Islam itu bagus.
Sumber: Ust. Mutammimul ‘Ula
Komunisme adalah sebuah aliran berfikir, berlandaskan kepada atheisme, yaitu tidak percaya kepada tuhan. Yang menjadikan materi sebagai asas segala-galanya, maka sering disebut sebagai materialisme. Ditafsirkannya sejarah berdasarkan pertarungan kelas dan faktor ekonomi. Aliran ini lahir di Jerman dibawah asuhan Marx dan Indirest, maka kemudian disebut sebagai Marxisme. Kemudian menjelma dalam bentuk revolusi di Rusia pada tahun 1917 M, awal berdirinya Uni Sovyet, dengan planning dari gerakan Yahudi. Lalu berkembang melakukan ekspansi dengan tangan besi dan kekerasan. Komunisme selalu menggunakan kekerasan walau kadang dia pakai demokrasi, namun hanya untuk sarana kalau belum memiliki kekuatan.
Umat Islam di penjuru dunia banyak terluka dengan ideologi ini, karena jelas menentang tuhan. Dan banyak bangsa-bangsa yang hilang dari peredaran sejarah lantaran ulah aliran ini, terutama di negri-negri komunis, seperti Sovyet, juga Cina dan beberapa negara lain di Afrika. Kalau kita lebih mendalam lagi, siapa tokoh-tokoh mereka? Secara teoritis komunisme itu peletak dasarnya adalah Karl Marx. Dia seorang Yahudi berkebangsaan Jerman. Hidup pada tahun 1818 – 1883 M. Dia seorang cucu Yahudi terkenal bernama Murkoy Marx. Karl Marx adalah seorang yang egoistis, tidak punya prinsip yang jelas, pendendam dan materialistis. Karya-karya yang terkenal antara lain, Manifesto Komunis tahun 1848, Das Kapital 1767. Dalam membuat teorinya Karl Marx dibantu oleh Frederick Angel. Dia hidup 1820 – 1895. Dia yang membantu menyebarkan ajaran komunisme ini dan dialah juga yang membiayai hidup Karl Marx dan keluarganya hingga akhir hayat. Dari teman dekatnya ini (Angel), karya-karya yang ditulis antara lain, Asal Usul Keluarga, Orang-orang Khusus dan Negara, Dualisme Dalam Alam, Sosialisme Khurafat, dan Sosialisme Ilmiah.
Ada tokoh lain, Lenin. Dia yang melakukan revolusi berdarah di Rusia pada tahun 1917 M. Seorang diktator yang amat ditakuti. Tokoh ini berhati kejam, diktator dalam memaksakan pendapatnya dan dendam terhdap umat manusia. Ia lahir 1870 M dan meninggal 1924 M. ada beberapa sumber yang mengatakan bahwa Lenin asal-usulnya seorang Yahudi, yang kemudian diganti dengan nama Rusia. Ia seorang Yahudi yang kemudian diganti dengan nama Rusia. Ia hampir mirip dengan Trotski. Dan Leninlah yang telah menjabarkan komunisme di dalam praktek nyata. Dia memiliki banyak buku pidato dan brosur, tapi di antara karangan yang sangat penting adalah yang dikenal dengan Bunga Rampai.
Tokoh lain dari gerakan komunisme adalah Yoseph Stalin, 1879 – 1954. Sekretaris partai komunis dan pemimpin tertinggi setelah Lenin. Dia terkenal dengan bengis, kejam, sadis, diktator, dan keras kepala. Dalam menyingkirkan lawan-lawannya dilakukan dengan cara pembantaian, pembunuhan, dan pembuangan. Dalam komunisme, yang tadinya kawan bisa jadi korban itu sudah biasa. Dari perilaku dan sikap membuktikan bahwa ia siap untuk mengorbankan seluruh rakyat demi kepentingan dirinya sendiri. Pernah suatu kali dia diperingatkan oleh istrinya sendiri, namun istrinya dibunuh .
Tokoh lain yang juga terkenal adalah Trotski. Lahir 1879. Dia mati dibunuh tahun 1940 M. Pembunuhan itu diotaki oleh Stalin. Dia juga seorang Yahudi dan mempunyai kedudukan penting di dalam partai. Kemudian dia dipecat dari partai karena dituduh melakukan hal-hal yang melawan kepentingan partai. Partai bagi komunisme adalah tuhan, artinya sesuatu yang wajib ditaati. Itu terjadi pada waktu Stalin berkuasa, karena dia ingin mendapatkan suasana yang pas untuk mengatur pemerintahannya itu.
Doktrin-doktrin yang penting supaya kita mengenal komunis harus kita ketahui. Karena komunis ini tidak selalu gerakannya terbuka. Banyak terselubung. Terutama ketika dia masih memiliki kekuatan yang sedikit atau lemah. Jadi untuk mengenal komunisme tidak hanya dilihat dari zhahirnya saja, tapi juga jalan fikirannya. Meskipun seseorang tidak mengaku bahwa dia bukan komunis tapi kalau pikiran-pikirannya, perilakunya komunis, dia adalah seorang komunis. Misalnya doktrin yang penting itu adalah, mereka mengingkari wujud Allah dan segala yang ghaib, karena materialisme itu. Bahwa materi adalah asas segala-galanya. Iman mereka (kalau mau disebut iman) ada tiga; percaya kepada Marx, Lenin dan Stalin, dan mengkufuri tiga; mengkufuri Allah, Agama dan mengingkari hak milik pribadi. Doktrin yang lain, ditafsirkannya sejarah umat manusia dengan pertarungan antara kaum borjuis dan kaum prolitar. Kaum borjuis adalah kaum yang kaya dan prolitar adalah rakyat biasa. Pertarungan itu menurut mereka berakhir dengan kediktatoran kaum prolitar. Diperanginya agama karena diangggap sebagai racun masyarakat dan dianggap sebagai babunya kapitalis. Makanya di Indonesia dulu mereka membuat provokasi bahwa haji-haji adalah kaum borjuis. Karena umumnya mereka adalah orang-orang kaya. Jadi, babunya agama itu dianggap babunya kapitalis. Imperialis dan eksploitasi, atau gerakan-gerakan yang berorientasi pada eksploitasi karena menganggap agama dijadikan sebagai alat untuk mensihir orang, yang kemudian keuntungannya diambil oleh elit agama itu.
Kalau kita perhatikan, sesungguhnya gerakan-gerakan anti Islam atau gerakan anti tauhid itu ujung-ujungnya selalu Yahudi, kenapa? Karena yahudi itu jumlahnya tidak pernah bertambah atau pertambahannya sangat sedikit. Karena Yahudi itu adalah satu kelompok yang merasa ras paling tinggi dan dia selalu eksklusif. Jadi Yahudi itu adalah sebuah agama sekaligus bangsa. Sampai sekarang jumlah yahudi itu + 15 juta. Karena jumlahnya kecil dan mereka ingin survive terus, mereka melakukan gerakan-gerakan terselubung dalam berbagai model. Jadi orang-orang yahudi adalah bangsa yang tertindas dan butuh kepada agamanya untuk mendapatkan hak-haknya yang direbut oleh pihak lain. Padahal mereka itu tertindas sepanjang sejarah dan mereka diaspora karena kelakuannya sendiri. Oleh Syeikh Al Maroghi dalam satu bukunya bangsa yahudi itu adalah bangsa yang memiliki 75 sifat yang terjahat dan superlatif. Bangsa yang paling banyak membunuh nabi, paling banyak memakan riba, paling banyak mengutak-atik wahyu/kitab suci. Satu-satunya kitab suci yang tidak bisa ditakhrif adalah al Qur’an. Oleh karena itu musuh bebuyutan orang Yahudi adalah orang Islam, karena perilaku, karakter dan sejarah yahudi tidak bisa dipalsukan, tidak bisa diubah. Sedangkan di dalam injil, perilaku yahudi itu sudah diobrak-abrik oleh orang yahudi sendiri, sehingga orang nashoro tidak mampu melakukan perlawanan terhadap yahudi meskipun mereka tidak suka terhadap yahudi. Ketika mereka berdiaspora seluruh dunia itu dan dialah suku yang sampai hari kiamat akan survive, itu adalah bukti bahwa Allah SWT memperlihatkan bukti kepada umat manusia tentang kelakuan orang yahudi dengan segala karakternya itu.Bila kita melihat secara sosiologis, bangsa-bangsa atau suku-suku di dunia ini banyak yang hilang. Baik hilang karena tidak bisa bertahan atau berintegrasi dengan kelompok lain menjadi suku baru. Tapi untuk yahudi tidak.
Doktrin komunisme lainnya adalah dalam konteks moral. Dikatakan bahwa moral itu relatif, moral adalah sebuah akibat daripada alat-alat produksi. Doktrin yang lain, diperintahnya rakyat dengan tangan besi dan kekerasan. Tidak ada kesempatan bagi mereka untuk mengaktifkan daya berfikirnya. Negara adalah partai dan partai adalah negara, pemimpin politik pusat yang pertama dalam revolusi Volsfik terdiri dari 4 orang. Semua orang yahudi kecuali satu. Ini menunjukkan sejauh mana keterikatan antara komunisme dengan agama yahudi. Mereka mengatakan bahwa Al Qur’an disusun pada masa pemerintahan Utsman r.a. dan kemudian mengalami beberapa perubahan sampai abad ke-8. Dicapnya bahwa Al Qur’an adalah senjata untuk menebarkan candu bagi masyarakat.
Kaitannya dengan yahudi, komunisme tidak menyembunyikan langkah-langkah dan aktifitas yang dilakukan bersama orang-orang yahudi didalam mencapai tujuan mereka. Seminggu setelah revolusi, semenjak itu pula dikeluarkan sebuah keputusan yang mempunyai dua sisi kepentingan, untuk memenuhi kebutuhan dan hak orang yahudi. Pertama mereka mengatakan memerangi orang yahudi dianggap sama dengan memerangi bangsa kelas tertinggi dan harus dihukum oleh undang-undang, Kedua, pengakuan akan hak-hak orang Yahudi untuk mendirikan negaranya di Palestina.
Marx mengatakan, bahwa dirinya telah berhubungan dengan filosof zionis, peletak dasar teori zionisme yaitu Mosehis. Wilayah-wilayah yang berkembang gerakan komunisme antara lain adalah Sovyet, Cina, Cekoslowakia, Hongaria, Bulgaria, Polandia, Jerman Timur, Rumania, Yugoslavia, Albania dan Kuba. Yang masih kokoh sampai sekarang adalah Kuba, sedangkan di Sovyet dimana komunisme sudah 70 tahun itu sudah rontok. Pertanyaannya sekarang, apakah komunisme saat ini sudah mati? Sebagai sebuah ideologi tentu tidak akan mati.Karena akarnya yahudi, maka berbanding lurus dengan perkembangan ideologi-ideologi lain yang menjadi musuh atau saingannya. Bila ideologi musuhnya (Islam) itu melemah, maka komunisme akan menguat. Sebaliknya, bila Islam berkembang luas maka otomatis komunisme akan melemah.
Kasus 1
Dalam salah satu buku yang menceritakan tentang pemikiran Karl Marx, di sana diuraikan bahwasanya komunisme itu sebenarnya perpaduan antara pemikiran Karl Marx dengan Leninisme. Kemudian pada perkembangannya terpecah dan teori Karl Marx, ada yang moderat, radikal bahkan anarki. Semua berujung pada revolusi itu harus diciptakan atau juga revolusi akan tercipta dengan sendirinya, terjadi secara alami. Bagaimana sesungguhnya karakter pemikiran Karl Marx sehingga kita bisa mengidentifikasi seseorang itu adalah pengikutnya. Apakah kaitannya antara sosialisme dan komunisme.
Tanggapan
Komunisme mempunyai banyak madzhab, karena juga suatu ideologi yang tidak ada sumber tektualnya. Agama Islam saja yang sudah jelas sumber tektualnya, yaitu Al Qur’an dan Sunnah itu bermadzhab-madzhab. Namun dalam Islam secara ilmiah dapat dipahami, metodologinya dapat dipertanggungjawabkan. Sedangkan madzhab komunisme itu lebih karena karakter pemikirnya itu. Jadi terkait dengan karakter dan situasi historis yang menyertainya, dan juga lingkungan sosial. Maka berbeda antara komunisme di Sovyet, Kuba atau Cina. Padahal aslinya sumbernya sama. Namun, yang pasti apapun model ideologi dan model gerakannya semangat mereka adalah semangat materialisme.
Dari sudut agama yang membedakan komunisme dengan kapitalisme adalah akar sejarah lahirnya saja. Kapitalisme berasal dari Eropa yang masih ada nuansa agamanya. Sedangkan materialisme komunisme sudah tidak ada sama sekali.
Sosialisme pun beragam. Ada sosialisme yang ekstrim, dekat dengan komunisme. Ada sosialisme yang sekedar sebagai suatu cita-cita bentuk masyarakat yang berkembang di beberapa negara Eropa, seperti negara kesejahteraan. Itu adalah sosialisme yang rasional, yang orientasinya masyarakat luas mendapatkan kesejahteraan tetapi tidak sampai mengesampingkan hak-hak pribadi. Dalam sejarahnya sosialisme dan komunisme belum pernah bisa dipraktekkan. Karena hanya sebagai landasan politik saja. Karena suatu pemikiran/ideologi yang tidak cocok dengan fitrah manusia dia akan hancur dengan sendirinya dari dalam, meskipun mungkin pada suatu zaman diyakini oleh sekelompok orang dan bisa dipraktekkan dengan paksa secara politis, tetapi tidak pernah bisa dipraktekkan secara real.
Kasus 2
Bila dilihat kondisi saat ini, bentuk-bentuk dari komunisme itu secara real tidak akan diterima oleh kalangan masyarakat, muslim khususnya, karena kondisi sejarah yang telah membuktikan. Ada bentuk lain dari komunisme, yaitu sosialisme demokrat. Dimana mereka menggunakan amitarisme demokrasi dalam upaya penanaman komunisme dalam bentuk yang lain. Diantaranya membentuk suatu partai. Karena dengan demikian maka sistem nilai komunisme yang mereka gunakan akan lebih sesuai dengan iklim demokrasi yang ingin dibentuk di Indonesia. Bagaimana pandangan masyarakat Islam khususnya yang ada di kalangan eksekutif atau kalangan yang mempunyai kemampuan untuk memberikan kebijakan dalam pemerintahan dalam melihat itu semua.
Tanggapan
Komunisme di Indonesia sebenarnya karena Islam itu ditolak, tetapi secara de facto ia pernah menjadi kekuatan besar. Masuknya komunisme di Indonesia itu di awal abad-20. Bahkan ada tokohnya itu adalah seorang kyai. Seorang yang menguasai Islam tetapi jadi komunis, mereka tetap sholat karena kaitannya dengan perlawanan terhadap kolonial. Tapi soal cara membebaskan negri ini adalah dengan cara komunis, mungkin karena tidak faham bagaimana cara Islam bisa dilakukan.
Sejarah pertama kali komunisme melakukan pemberontakan tahun 1926, kemudia ditumpas oleh Belanda. 22 tahun kemudian dia muncul kembali. Tahun 1955, pada pemilu ia menjadi satu diantara 4 partai pemenang pemilu. Jadi betapa suburnya komunisme di Indonesia itu karena faktor sosiologis dan ekonomi. Kemudian tahun1965 mereka melakukan pemberontakan dan akhirnya dibubarkan dengan Tap MPRS tahun 1965. Orang mengira komunisme itu sudah hancur tidak akan hidup lagi, tetapi fakta-fakta terakhir, gejala bangkitnya komunisme itu kelihatan dengan jelas. Baik dalam bentuk tulisan (buku) tentang komunisme yang sekarang mulai laris dikalangan mahasiswa. Atau juga, ada indikasi kuat dari banyak pengamatan bahwa salah satu perwujudan munculnya komunis adalah organisasi yang terkenal yang terkenal dengan PRD. PRD ini secara yuridis adalah partai yang sah karena terdaftar sebagai peserta pemilu dengan asas pancasila. Tapi indikasi atau modelnya banyak yang mengatakan bahwa PRD itu adalah salah satu bagian dari gerakan komunis. Misalnya penggunaan slogan dan kata-kata atau model pergerakannya banyak yang sama dengan PKI.
Sikap muslimin dalam hal ini berbeda-beda. Ada yang menolak ada juga yang meyakini. Dilihat dari ketika sidang tahunan, dimana ada satu fraksi yang menginginkan dicabutnya UU No. 25 itu. Ada gerakan-gerakan terbuka dan ada gerakan-gerakan tertutup. Hal tersebut disebabkan karena, pertama, kekuatan mereka terbatas. Kedua, karena ideologi yang busuk itu biasanya disampaikan kepada publik tidak secara keseluruhan, ibarat telur busuk dibungkus kertas emas. Muslimin kadang kurang pandai dalam mengemas bahwa Islam itu bagus.
Sumber: Ust. Mutammimul ‘Ula
Label:
coretan
Jumat, 25 Maret 2011
POLITIK DAN KAJIAN PERTANAHAN NASIONAL
POLITIK DAN KAJIAN PERTANAHAN NASIONAL
1) Pada masa sebelum berlakunya UUpa, hokum tanah di Indonesia masih terkandung corak dualisme dimana peraturan-peraturan agrarian terdiri dari peraturan-peraturan yang ersumber pada hokum adat ( hokum yang sudah lama melekat di masyarakat Indonesia) dan hokum barat ( hokum pemerintahan colonial belanda). Masyarakat pribumi tunduk pada hokum barat dan hokum adat sedangkan pemerintah colonial belanda tdak memperdulikan hokum adapt yang sudah turun temurun di masyarakat Indonesia.
2) Dualisme dalam hokum tanah bukan disebabkan karena para pemegang hak atas tanah melainkan karena perbedaan hokum yang berlaku terhadap tanahnya. Tanah dalam hokum Indonesia mempunyai status dan kedudukan hokum sendiri terepas dari satatus hokum subyek ya ng mempunyainya. Disamping itu dualisme hokum tanah juga menimbulkan berbagai masalah hokum antar golongan yang serba sulit, sehubungan dengan adanya juga dualisme dalam hokum perdata.
3) Dalam jaman penjajahan belanda, system pengauasaan tanah oleh masyarakat dibentuk system baru yang disesuaikan dengan kepentingan-kepentingan mereka selaku penjajah. Maka tidak mengherankan jika dan banyak hal melemahkan sendi-sendi hokum yang asli milik Indonesia. Maka terjadilah dualisme hokum pertanahan di Indonesia. Hokum barat bagi orang eropa dan golongan asing lainnya yang dipersamakan dengan orang eropa, dan dipihak lain berlaku hokum adapt bg orang Indonesia pribumi.(Parlindungan,
4) Orientasi kebijakan pertanahan pada zaman belanda dalam mengatur pemilikan penguasaan tanah lebih memberikan prioritas atau peluang terhadap warga Negara Belanda dan Warga Negara Asing (wna). Serta badan hokum Belanda dan badan ukum asing lainnya dari pada kepada penduduk pribumi. Maksud dan tujuannya agar tanah-tanah di Indonesia bias dimanfaatkan untuk membangun industri dan pertambangan. Kemudian tujuan yang mendasar untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya bagi pemerintah belanda.
5) Dasar politik agraria colonial adalah prinsip dagang, yaitu medapatkan hasil bumi atau bahan mentah dengan harga yang serendah-rendahnya, kemudian dijual dengan harga yang setinggi tingginya. Tujuannya ialah tidak lain mencari keuntungan yang sebesar-besarnya bagi diri pribadi penguasa colonial yang merangkap sebagai pengusaha. Keuntungan ini juga dinikmati oleh pengusaha belanda dan eropa. Sebaliknya bagi rakyat Indonesia menimbulkan penderitaan yang sangat mendalam.
6) Karena tanah memang salah satu modal dalam mengatur kebijaksanaan pemerintah yang mantap untuk dimanfaatkan bagi memajukan ekonominya. Sesuai dengan keadaan waktu itu, prinsip dagang dalam politik pertanahan colonial sangat menonjol. Voc sebagai embrio pemerintah belanda di Indonesia adalah suatu badan usaha yang bergerak dibidang perdagangan, maka tidak mengherankan kalau pemerintah belanda yang kemudian berkuasa di Indonesia yang waktu itu disebut hindia belanda akhirnya selalu memakai prinsip dagang dalam mengatur segala hal termwsuk dalam hal politik agrarian atau peraturan hokum keagrariaan.
7) Dalam jaman penjajahan belanda, system pengauasaan tanah oleh masyarakat dibentuk system baru yang disesuaikan dengan kepentingan-kepentingan mereka selaku penjajah. Maka tidak mengherankan jika dan banyak hal melemahkan sendi-sendi hokum yang asli milik Indonesia. Maka terjadilah dualisme hokum pertanahan di Indonesia. Hokum barat bagi orang eropa dan golongan asing lainnya yang dipersamakan dengan orang eropa, dan dipihak lain berlaku hokum adapt bagi orang Indonesia pribumi.
8) Pemerintahan belanda di dalam menyusun perundang-undangan menganut asas konkordansi. Penyusunan KUH perdata Indonesia juga di konkordansi dengan Burgerlijk Wetboek Belanda. Bw belanda ini disusun berdasarkan Code Civil Perancis, yang merupakan pengkondifikasian hokum perdta perancis sesudah revolusi perancis tahun 1789. oleh karena itu kuh perdata melalui burhgerlijk wetboek belanda dan code civil perancis, pasti berjiwa liberal individualistic.
9) Revolusi perancis adalah suatu revolusi yang brsifat borjuis, yang berjiwa liberal individualistis, sebagaimana diartikan bahwa individual liberaslisme paham yang mengatakan manusia itu dominant pada sisi individu dan pada masing-masing individu itu melekat nilai-nilai kebebasan yang mutlak dihormati orang lain. Hokum itu harus bias menjamin kebebasan individu termasuk kebebasan untuk memiliki dan menguasai tanah.
10) Negara Negara yang telah maju mencapai sosialisai masyarakat sesudah mencapai puncak liberalisme dan individualisme, yang dilaluinya dalam jangka waktu kurang lebih 4 setengah abad semenjak permulaan jaman Renaissance sekitar abad ke 15 sampai kepada puncak kapitalisme pada akhir abad ke 19 permulaan abad ke 20 ini.
11) Sementara itu para penguasaha besar belanda di negeri belanda, karena keberhasilan usahanya mengalami kelebihan modal, memerlukan bidang usaha baru untuk menginvestasikannya. Mengiungat bahwa masih banyaknya tersedia tanah hutan di hindia belanda yang belum dibuka dan diusahakan, malka sejak abad pertengahan ke 19, mereka menuntt dibrikannya kesempatan untuk berusaha dibidang perkebunan besar. Sejalan dengan semangat liberlisme yang sedang berkembang dituntut penggantian system monopoli Negara dan tanam paksa dalam melaksanakan cultuur steelsel denga sistem kerja bebas, berdasarkan konsepsi kapitalisme liberal.
12) Tuntutan untuk mengahiri system tanam paksa dan kerja paksa dengan tujuan bisnis tersebu, sejalan dengan tuntutan berdasrkan pertimbangan kemanusiaan dari golongan lain di negeri belanda, yang melihat terjadinya penderiataan yang sangat hebat dikalangan petani dijawa, sebagai akibat penyalah gunaan pelaksanaan culture stelsel oleh para pejabat yang berwenang.
13) Sebaliknya ada juga golongan ynang ingin tetap melaksanakan system yang ada, atas pertimbangan bahwa pelaksanaan culture stelseel telah mampu menyelamatkan eger belanda, yang pernah mengalami krisis keuangan sebagai akibat pemisah dengan belgia di eropa dan perang dipanegoro di jawa. Golongan ini berpendapat bahwa culture steelsel dan monopoli Negara masih perlu dipertahankan sebagi sumber utama pengisi kekurangan dinegerinya.
Berhubung dengan itu gerakan sosialisasi dan fungsionalisasi merupakan usaha manusia Negara-negara maju untuk meratakan keadilan masyarakat dengan mengembalikan keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat, oleh sebab dijaman kapitalisme kepentingan individu terlalu di pentingakan dengan mengabaikan kepentingan umum.
14) Negara-negara yang berkembang seperti Indonesia, tidak pernah mengenal masa individualisme dan liberalisme sepertgi yang pernah dialami oleh Negara-negara maju.
Bangsa Indonesia yang sejak semula hidup dalam suasana kekeluargaan dan hokum adapt tidak pernah memberi tekanan kepada kepentingan perseorangan. Justru sebaliknya manusia Indonesia selamanya hanya berarti dalam lingkungan suatu kelompok masyarakat yaitu sebagai warga masyrakat.
Bangsa indonasia menganggap bahwaTanah mempunyai kedudukan yang asangat penting dalam hokum adapt, kerana merupakan satu-satunya benda kekayaan meskipun mengalami keadaan bagaimana pun akn tetap dalam keadaan semula, malah terkadag tidak menguntungkan bila dipandang dari segi ekonomis. Kecuali itu dalah suatu kenyataan bahwqa tanah merupakan tempat tinggal keluarga dan masyarakat, memberiukan penghidupan, dan merupakan temapat dimana para warga dikuburkan jika sudah meninggal.
Didalm hokum adapt antara masyarakat hokum merupakan keastuan dengan tanah yang didudukinya, terdapat hubungan yang erat sekali, hubungan yang nbersumber kepada pandangan yang bersifat religo magis sebagaimana yang diungkapkan oleh B. F. Sihombing.
Hubungan yang erat dan bersifat religo magis ini, menyebabkan masyarakat hokum memperoleh hak milik menguasai tanah tersebut, memanfaatkannya, memungut hasil dari tumbuh-tumbuhan yang hidup diatas tanah juga berburu terhadap binatang-binatang yang ada disitu. Hak masyarakat hokum atas tanah ini disebut hak pertuananatau hak ulayat.
15) Manusia perseorangan tidak dikatakan mempunyai hak-hak yang tidak dapat diganggu-gugat, seperti misalnya manusia eropah atau amerika, akan tetapi manuisa Indonesia terutama mempunyai kewajiban-kewajiban, yaitu kewajiban terhadap tuhan, kewajiban terhadap rajanya, kewajiban terhadap keluarganya, kewajiban terhadap sesamanya dan kewajiban terhadap masyarakat.
Hanya sebagai akibat persentuhan dengan kebudayaan Belanda khususnya, dan kebudayaan asing pada umumnya, mulailah dalam abad ke 20 ini manusia Indonesia menyadari, bahwa tanpa hak-hak yang dimilikinya, kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepadanya tidak akan dapat dilaksanakan dengan baik. Itulah sebabnya bagi manusia Indonesia hak-hak perseorangan merupakan akibat dari pada pengembanan kewajiban kewajiban masyarakat tertentu. Tidak seperti bagi manusia eropa dan amerika yang dengan sendirinya dianggap memiliki hak-hak asasi yang karena itu menimbulkan kewajiban bagi orang lain untuk menghormatinya.
Di Indonesia sebelum paham individualisasi liberlisme sempat berkembang masyarakat Indonesia telah diarahkan kembali kemasyrakat sosialistis dengan ajaran mengenai fungsi social, kepentingan umum dan bahkan dengan ajaran-ajaran komunis.
Oleh sebab itu, kalupun dalam masyarakat Indonesia masa kini terdapat gejala-gejala individualistis, gejala-gejala itu dapat dikatakan merupakan corak-corak masyarakat Indonesia yang umum, yang dianut oleh bagian masyarakat indonesia yang terbesar, akan tetapi gejala-gejala itu hanya merupakan pengecualian atau sikap hidup dari segolongan masyarakat kecil, yang tidak dapt kita jadikan ukuran.
Sehubungan dengan perkembangan masyarakat Indonesia yang jauh berbeda, bahkan berlawanan arah dengan negar-negara eropa dan amerika, kita tidak begitu saja dapat menerapkan teori-teori asing itu di Indonesia walaupun teori-teori seperti fungsi social telah membawa kesejahteraan dan keseimbangan di dalam masyarakat yang bersangkutan.
Sebab apabila kita di Indonesia hendak meratakan keadilan dalam masyarakat kita, dan apabila kita hendak membawa keseimbangan antara kepentingan perseorangan, sebagaimana di inginkan oleh Pancasila dan UUd 1945, perataan keadilan dan keseimbangan dalam berbagai kepentingan itu tidak akan dapat ditimbulkan dengan lebih lagi memberikan tekanan pada kepentingan umum sambil mengabaikan kepentingan perseorangan.
Dengan terlalu banyaknya menekankan pada kepentingan umum, manusia Indonesia yang kebudayaan aslinya memang biasa mementingkan kepentingan umum itu, sedemikian rupa sehingga penyampingan kepentingan perseorangan seringkali dianggap sebagai hal yan wajar, masyarakat Indonesia akan semakin jauh dari masyarakat pancasila yang menginginkan keseimbangan antara kepentingan umumdan kepentingan perseorangan itu, dan bukan penyampingan kepentingan perseorangan oleh kepentingan umum. Sebaliknya, apabila kita secara terus-menerus memberi tekanan kepada kepentingan umum, maka dikhawatirkan bahwa masyarakat indoneisa yang kepentingan0kepentinga perseoranganya memang tidak pernah diperhatikan orang, bahkan terlalu sering diinjak-injak, akan lebih cepat menuju kepada sesuatu masyarakat komunis daripada menjadi masyarakat pancasila.
1) Pada masa sebelum berlakunya UUpa, hokum tanah di Indonesia masih terkandung corak dualisme dimana peraturan-peraturan agrarian terdiri dari peraturan-peraturan yang ersumber pada hokum adat ( hokum yang sudah lama melekat di masyarakat Indonesia) dan hokum barat ( hokum pemerintahan colonial belanda). Masyarakat pribumi tunduk pada hokum barat dan hokum adat sedangkan pemerintah colonial belanda tdak memperdulikan hokum adapt yang sudah turun temurun di masyarakat Indonesia.
2) Dualisme dalam hokum tanah bukan disebabkan karena para pemegang hak atas tanah melainkan karena perbedaan hokum yang berlaku terhadap tanahnya. Tanah dalam hokum Indonesia mempunyai status dan kedudukan hokum sendiri terepas dari satatus hokum subyek ya ng mempunyainya. Disamping itu dualisme hokum tanah juga menimbulkan berbagai masalah hokum antar golongan yang serba sulit, sehubungan dengan adanya juga dualisme dalam hokum perdata.
3) Dalam jaman penjajahan belanda, system pengauasaan tanah oleh masyarakat dibentuk system baru yang disesuaikan dengan kepentingan-kepentingan mereka selaku penjajah. Maka tidak mengherankan jika dan banyak hal melemahkan sendi-sendi hokum yang asli milik Indonesia. Maka terjadilah dualisme hokum pertanahan di Indonesia. Hokum barat bagi orang eropa dan golongan asing lainnya yang dipersamakan dengan orang eropa, dan dipihak lain berlaku hokum adapt bg orang Indonesia pribumi.(Parlindungan,
4) Orientasi kebijakan pertanahan pada zaman belanda dalam mengatur pemilikan penguasaan tanah lebih memberikan prioritas atau peluang terhadap warga Negara Belanda dan Warga Negara Asing (wna). Serta badan hokum Belanda dan badan ukum asing lainnya dari pada kepada penduduk pribumi. Maksud dan tujuannya agar tanah-tanah di Indonesia bias dimanfaatkan untuk membangun industri dan pertambangan. Kemudian tujuan yang mendasar untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya bagi pemerintah belanda.
5) Dasar politik agraria colonial adalah prinsip dagang, yaitu medapatkan hasil bumi atau bahan mentah dengan harga yang serendah-rendahnya, kemudian dijual dengan harga yang setinggi tingginya. Tujuannya ialah tidak lain mencari keuntungan yang sebesar-besarnya bagi diri pribadi penguasa colonial yang merangkap sebagai pengusaha. Keuntungan ini juga dinikmati oleh pengusaha belanda dan eropa. Sebaliknya bagi rakyat Indonesia menimbulkan penderitaan yang sangat mendalam.
6) Karena tanah memang salah satu modal dalam mengatur kebijaksanaan pemerintah yang mantap untuk dimanfaatkan bagi memajukan ekonominya. Sesuai dengan keadaan waktu itu, prinsip dagang dalam politik pertanahan colonial sangat menonjol. Voc sebagai embrio pemerintah belanda di Indonesia adalah suatu badan usaha yang bergerak dibidang perdagangan, maka tidak mengherankan kalau pemerintah belanda yang kemudian berkuasa di Indonesia yang waktu itu disebut hindia belanda akhirnya selalu memakai prinsip dagang dalam mengatur segala hal termwsuk dalam hal politik agrarian atau peraturan hokum keagrariaan.
7) Dalam jaman penjajahan belanda, system pengauasaan tanah oleh masyarakat dibentuk system baru yang disesuaikan dengan kepentingan-kepentingan mereka selaku penjajah. Maka tidak mengherankan jika dan banyak hal melemahkan sendi-sendi hokum yang asli milik Indonesia. Maka terjadilah dualisme hokum pertanahan di Indonesia. Hokum barat bagi orang eropa dan golongan asing lainnya yang dipersamakan dengan orang eropa, dan dipihak lain berlaku hokum adapt bagi orang Indonesia pribumi.
8) Pemerintahan belanda di dalam menyusun perundang-undangan menganut asas konkordansi. Penyusunan KUH perdata Indonesia juga di konkordansi dengan Burgerlijk Wetboek Belanda. Bw belanda ini disusun berdasarkan Code Civil Perancis, yang merupakan pengkondifikasian hokum perdta perancis sesudah revolusi perancis tahun 1789. oleh karena itu kuh perdata melalui burhgerlijk wetboek belanda dan code civil perancis, pasti berjiwa liberal individualistic.
9) Revolusi perancis adalah suatu revolusi yang brsifat borjuis, yang berjiwa liberal individualistis, sebagaimana diartikan bahwa individual liberaslisme paham yang mengatakan manusia itu dominant pada sisi individu dan pada masing-masing individu itu melekat nilai-nilai kebebasan yang mutlak dihormati orang lain. Hokum itu harus bias menjamin kebebasan individu termasuk kebebasan untuk memiliki dan menguasai tanah.
10) Negara Negara yang telah maju mencapai sosialisai masyarakat sesudah mencapai puncak liberalisme dan individualisme, yang dilaluinya dalam jangka waktu kurang lebih 4 setengah abad semenjak permulaan jaman Renaissance sekitar abad ke 15 sampai kepada puncak kapitalisme pada akhir abad ke 19 permulaan abad ke 20 ini.
11) Sementara itu para penguasaha besar belanda di negeri belanda, karena keberhasilan usahanya mengalami kelebihan modal, memerlukan bidang usaha baru untuk menginvestasikannya. Mengiungat bahwa masih banyaknya tersedia tanah hutan di hindia belanda yang belum dibuka dan diusahakan, malka sejak abad pertengahan ke 19, mereka menuntt dibrikannya kesempatan untuk berusaha dibidang perkebunan besar. Sejalan dengan semangat liberlisme yang sedang berkembang dituntut penggantian system monopoli Negara dan tanam paksa dalam melaksanakan cultuur steelsel denga sistem kerja bebas, berdasarkan konsepsi kapitalisme liberal.
12) Tuntutan untuk mengahiri system tanam paksa dan kerja paksa dengan tujuan bisnis tersebu, sejalan dengan tuntutan berdasrkan pertimbangan kemanusiaan dari golongan lain di negeri belanda, yang melihat terjadinya penderiataan yang sangat hebat dikalangan petani dijawa, sebagai akibat penyalah gunaan pelaksanaan culture stelsel oleh para pejabat yang berwenang.
13) Sebaliknya ada juga golongan ynang ingin tetap melaksanakan system yang ada, atas pertimbangan bahwa pelaksanaan culture stelseel telah mampu menyelamatkan eger belanda, yang pernah mengalami krisis keuangan sebagai akibat pemisah dengan belgia di eropa dan perang dipanegoro di jawa. Golongan ini berpendapat bahwa culture steelsel dan monopoli Negara masih perlu dipertahankan sebagi sumber utama pengisi kekurangan dinegerinya.
Berhubung dengan itu gerakan sosialisasi dan fungsionalisasi merupakan usaha manusia Negara-negara maju untuk meratakan keadilan masyarakat dengan mengembalikan keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat, oleh sebab dijaman kapitalisme kepentingan individu terlalu di pentingakan dengan mengabaikan kepentingan umum.
14) Negara-negara yang berkembang seperti Indonesia, tidak pernah mengenal masa individualisme dan liberalisme sepertgi yang pernah dialami oleh Negara-negara maju.
Bangsa Indonesia yang sejak semula hidup dalam suasana kekeluargaan dan hokum adapt tidak pernah memberi tekanan kepada kepentingan perseorangan. Justru sebaliknya manusia Indonesia selamanya hanya berarti dalam lingkungan suatu kelompok masyarakat yaitu sebagai warga masyrakat.
Bangsa indonasia menganggap bahwaTanah mempunyai kedudukan yang asangat penting dalam hokum adapt, kerana merupakan satu-satunya benda kekayaan meskipun mengalami keadaan bagaimana pun akn tetap dalam keadaan semula, malah terkadag tidak menguntungkan bila dipandang dari segi ekonomis. Kecuali itu dalah suatu kenyataan bahwqa tanah merupakan tempat tinggal keluarga dan masyarakat, memberiukan penghidupan, dan merupakan temapat dimana para warga dikuburkan jika sudah meninggal.
Didalm hokum adapt antara masyarakat hokum merupakan keastuan dengan tanah yang didudukinya, terdapat hubungan yang erat sekali, hubungan yang nbersumber kepada pandangan yang bersifat religo magis sebagaimana yang diungkapkan oleh B. F. Sihombing.
Hubungan yang erat dan bersifat religo magis ini, menyebabkan masyarakat hokum memperoleh hak milik menguasai tanah tersebut, memanfaatkannya, memungut hasil dari tumbuh-tumbuhan yang hidup diatas tanah juga berburu terhadap binatang-binatang yang ada disitu. Hak masyarakat hokum atas tanah ini disebut hak pertuananatau hak ulayat.
15) Manusia perseorangan tidak dikatakan mempunyai hak-hak yang tidak dapat diganggu-gugat, seperti misalnya manusia eropah atau amerika, akan tetapi manuisa Indonesia terutama mempunyai kewajiban-kewajiban, yaitu kewajiban terhadap tuhan, kewajiban terhadap rajanya, kewajiban terhadap keluarganya, kewajiban terhadap sesamanya dan kewajiban terhadap masyarakat.
Hanya sebagai akibat persentuhan dengan kebudayaan Belanda khususnya, dan kebudayaan asing pada umumnya, mulailah dalam abad ke 20 ini manusia Indonesia menyadari, bahwa tanpa hak-hak yang dimilikinya, kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepadanya tidak akan dapat dilaksanakan dengan baik. Itulah sebabnya bagi manusia Indonesia hak-hak perseorangan merupakan akibat dari pada pengembanan kewajiban kewajiban masyarakat tertentu. Tidak seperti bagi manusia eropa dan amerika yang dengan sendirinya dianggap memiliki hak-hak asasi yang karena itu menimbulkan kewajiban bagi orang lain untuk menghormatinya.
Di Indonesia sebelum paham individualisasi liberlisme sempat berkembang masyarakat Indonesia telah diarahkan kembali kemasyrakat sosialistis dengan ajaran mengenai fungsi social, kepentingan umum dan bahkan dengan ajaran-ajaran komunis.
Oleh sebab itu, kalupun dalam masyarakat Indonesia masa kini terdapat gejala-gejala individualistis, gejala-gejala itu dapat dikatakan merupakan corak-corak masyarakat Indonesia yang umum, yang dianut oleh bagian masyarakat indonesia yang terbesar, akan tetapi gejala-gejala itu hanya merupakan pengecualian atau sikap hidup dari segolongan masyarakat kecil, yang tidak dapt kita jadikan ukuran.
Sehubungan dengan perkembangan masyarakat Indonesia yang jauh berbeda, bahkan berlawanan arah dengan negar-negara eropa dan amerika, kita tidak begitu saja dapat menerapkan teori-teori asing itu di Indonesia walaupun teori-teori seperti fungsi social telah membawa kesejahteraan dan keseimbangan di dalam masyarakat yang bersangkutan.
Sebab apabila kita di Indonesia hendak meratakan keadilan dalam masyarakat kita, dan apabila kita hendak membawa keseimbangan antara kepentingan perseorangan, sebagaimana di inginkan oleh Pancasila dan UUd 1945, perataan keadilan dan keseimbangan dalam berbagai kepentingan itu tidak akan dapat ditimbulkan dengan lebih lagi memberikan tekanan pada kepentingan umum sambil mengabaikan kepentingan perseorangan.
Dengan terlalu banyaknya menekankan pada kepentingan umum, manusia Indonesia yang kebudayaan aslinya memang biasa mementingkan kepentingan umum itu, sedemikian rupa sehingga penyampingan kepentingan perseorangan seringkali dianggap sebagai hal yan wajar, masyarakat Indonesia akan semakin jauh dari masyarakat pancasila yang menginginkan keseimbangan antara kepentingan umumdan kepentingan perseorangan itu, dan bukan penyampingan kepentingan perseorangan oleh kepentingan umum. Sebaliknya, apabila kita secara terus-menerus memberi tekanan kepada kepentingan umum, maka dikhawatirkan bahwa masyarakat indoneisa yang kepentingan0kepentinga perseoranganya memang tidak pernah diperhatikan orang, bahkan terlalu sering diinjak-injak, akan lebih cepat menuju kepada sesuatu masyarakat komunis daripada menjadi masyarakat pancasila.
Label:
coretan
Kamis, 24 Maret 2011
Mengapa Kemiskinan di Indonesia Menjadi Masalah Berkelanjutan?
Mengapa Kemiskinan di Indonesia Menjadi Masalah Berkelanjutan?
SEJAK awal kemerdekaan, bangsa Indonesia telah mempunyai perhatian besar terhadap terciptanya masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana termuat dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945. Program-program pembangunan yang dilaksanakan selama ini juga selalu memberikan perhatian besar terhadap upaya pengentasan kemiskinan karena pada dasarnya pembangunan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Meskipun demikian, masalah kemiskinan sampai saat ini terus-menerus menjadi masalah yang berkepanjangan.
PADA umumnya, partai-partai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2004 juga mencantumkan program pengentasan kemiskinan sebagai program utama dalam platform mereka. Pada masa Orde Baru, walaupun mengalami pertumbuhan ekonomi cukup tinggi, yaitu rata-rata sebesar 7,5 persen selama tahun 1970-1996, penduduk miskin di Indonesia tetap tinggi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Indonesia tahun 1996 masih sangat tinggi, yaitu sebesar 17,5 persen atau 34,5 juta orang. Hal ini bertolak belakang dengan pandangan banyak ekonom yang menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan pada akhirnya mengurangi penduduk miskin.
Perhatian pemerintah terhadap pengentasan kemiskinan pada pemerintahan reformasi terlihat lebih besar lagi setelah terjadinya krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997. Meskipun demikian, berdasarkan penghitungan BPS, persentase penduduk miskin di Indonesia sampai tahun 2003 masih tetap tinggi, sebesar 17,4 persen, dengan jumlah penduduk yang lebih besar, yaitu 37,4 juta orang.
Bahkan, berdasarkan angka Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada tahun 2001, persentase keluarga miskin (keluarga prasejahtera dan sejahtera I) pada 2001 mencapai 52,07 persen, atau lebih dari separuh jumlah keluarga di Indonesia. Angka- angka ini mengindikasikan bahwa program-program penanggulangan kemiskinan selama ini belum berhasil mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia.
Penyebab kegagalan
Pada dasarnya ada dua faktor penting yang dapat menyebabkan kegagalan program penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Pertama, program- program penanggulangan kemiskinan selama ini cenderung berfokus pada upaya penyaluran bantuan sosial untuk orang miskin.Hal itu, antara lain, berupa beras untuk rakyat miskin dan program jaring pengaman sosial (JPS) untuk orang miskin. Upaya seperti ini akan sulit menyelesaikan persoalan kemiskinan yang ada karena sifat bantuan tidaklah untuk pemberdayaan, bahkan dapat menimbulkan ketergantungan.
Program-program bantuan yang berorientasi pada kedermawanan pemerintah ini justru dapat memperburuk moral dan perilaku masyarakat miskin. Program bantuan untuk orang miskin seharusnya lebih difokuskan untuk menumbuhkan budaya ekonomi produktif dan mampu membebaskan ketergantungan penduduk yang bersifat permanen. Di lain pihak, program-program bantuan sosial ini juga dapat menimbulkan korupsi dalam penyalurannya.
Alangkah lebih baik apabila dana-dana bantuan tersebut langsung digunakan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), seperti dibebaskannya biaya sekolah, seperti sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), serta dibebaskannya biaya- biaya pengobatan di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).
Faktor kedua yang dapat mengakibatkan gagalnya program penanggulangan kemiskinan adalah kurangnya pemahaman berbagai pihak tentang penyebab kemiskinan itu sendiri sehingga program-program pembangunan yang ada tidak didasarkan pada isu-isu kemiskinan, yang penyebabnya berbeda-beda secara lokal.
Sebagaimana diketahui, data dan informasi yang digunakan untuk program-program penanggulangan kemiskinan selama ini adalah data makro hasil Survei Sosial dan Ekonomi Nasional (Susenas) oleh BPS dan data mikro hasil pendaftaran keluarga prasejahtera dan sejahtera I oleh BKKBN.
Kedua data ini pada dasarnya ditujukan untuk kepentingan perencanaan nasional yang sentralistik, dengan asumsi yang menekankan pada keseragaman dan fokus pada indikator dampak. Pada kenyataannya, data dan informasi seperti ini tidak akan dapat mencerminkan tingkat keragaman dan kompleksitas yang ada di Indonesia sebagai negara besar yang mencakup banyak wilayah yang sangat berbeda, baik dari segi ekologi, organisasi sosial, sifat budaya, maupun bentuk ekonomi yang berlaku secara lokal.
Bisa saja terjadi bahwa angka-angka kemiskinan tersebut tidak realistis untuk kepentingan lokal, dan bahkan bisa membingungkan pemimpin lokal (pemerintah kabupaten/kota). Sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Kabupaten Sumba Timur. Pemerintah Kabupaten Sumba Timur merasa kesulitan dalam menyalurkan beras untuk orang miskin karena adanya dua angka kemiskinan yang sangat berbeda antara BPS dan BKKBN pada waktu itu.
Di satu pihak angka kemiskinan Sumba Timur yang dihasilkan BPS pada tahun 1999 adalah 27 persen, sementara angka kemiskinan (keluarga prasejahtera dan sejahtera I) yang dihasilkan BKKBN pada tahun yang sama mencapai 84 persen. Kedua angka ini cukup menyulitkan pemerintah dalam menyalurkan bantuan-bantuan karena data yang digunakan untuk target sasaran rumah tangga adalah data BKKBN, sementara alokasi bantuan didasarkan pada angka BPS.
Secara konseptual, data makro yang dihitung BPS selama ini dengan pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach) pada dasarnya (walaupun belum sempurna) dapat digunakan untuk memantau perkembangan serta perbandingan penduduk miskin antardaerah. Namun, data makro tersebut mempunyai keterbatasan karena hanya bersifat indikator dampak yang dapat digunakan untuk target sasaran geografis, tetapi tidak dapat digunakan untuk target sasaran individu rumah tangga atau keluarga miskin. Untuk target sasaran rumah tangga miskin, diperlukan data mikro yang dapat menjelaskan penyebab kemiskinan secara lokal, bukan secara agregat seperti melalui model-model ekonometrik.
Untuk data mikro, beberapa lembaga pemerintah telah berusaha mengumpulkan data keluarga atau rumah tangga miskin secara lengkap, antara lain data keluarga prasejahtera dan sejahtera I oleh BKKBN dan data rumah tangga miskin oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Meski demikian, indikator- indikator yang dihasilkan masih terbatas pada identifikasi rumah tangga. Di samping itu, indikator-indikator tersebut selain tidak bisa menjelaskan penyebab kemiskinan, juga masih bersifat sentralistik dan seragam-tidak dikembangkan dari kondisi akar rumput dan belum tentu mewakili keutuhan sistem sosial yang spesifik-lokal.
Strategi ke depan
Berkaitan dengan penerapan otonomi daerah sejak tahun 2001, data dan informasi kemiskinan yang ada sekarang perlu dicermati lebih lanjut, terutama terhadap manfaatnya untuk perencanaan lokal.
Strategi untuk mengatasi krisis kemiskinan tidak dapat lagi dilihat dari satu dimensi saja (pendekatan ekonomi), tetapi memerlukan diagnosa yang lengkap dan menyeluruh (sistemik) terhadap semua aspek yang menyebabkan kemiskinan secara lokal.
Data dan informasi kemiskinan yang akurat dan tepat sasaran sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan serta pencapaian tujuan atau sasaran dari kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan, baik di tingkat nasional, tingkat kabupaten/kota, maupun di tingkat komunitas.
Masalah utama yang muncul sehubungan dengan data mikro sekarang ini adalah, selain data tersebut belum tentu relevan untuk kondisi daerah atau komunitas, data tersebut juga hanya dapat digunakan sebagai indikator dampak dan belum mencakup indikator-indikator yang dapat menjelaskan akar penyebab kemiskinan di suatu daerah atau komunitas.
Dalam proses pengambilan keputusan diperlukan adanya indikator-indikator yang realistis yang dapat diterjemahkan ke dalam berbagai kebijakan dan program yang perlu dilaksanakan untuk penanggulangan kemiskinan. Indikator tersebut harus sensitif terhadap fenomena-fenomena kemiskinan atau kesejahteraan individu, keluarga, unit-unit sosial yang lebih besar, dan wilayah.
Kajian secara ilmiah terhadap berbagai fenomena yang berkaitan dengan kemiskinan, seperti faktor penyebab proses terjadinya kemiskinan atau pemiskinan dan indikator-indikator dalam pemahaman gejala kemiskinan serta akibat-akibat dari kemiskinan itu sendiri, perlu dilakukan. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota dengan dibantu para peneliti perlu mengembangkan sendiri sistem pemantauan kemiskinan di daerahnya, khususnya dalam era otonomi daerah sekarang. Para peneliti tersebut tidak hanya dibatasi pada disiplin ilmu ekonomi, tetapi juga disiplin ilmu sosiologi, ilmu antropologi, dan lainnya.
Belum memadai
Ukuran-ukuran kemiskinan yang dirancang di pusat belum sepenuhnya memadai dalam upaya pengentasan kemiskinan secara operasional di daerah. Sebaliknya, informasi-informasi yang dihasilkan dari pusat tersebut dapat menjadikan kebijakan salah arah karena data tersebut tidak dapat mengidentifikasikan kemiskinan sebenarnya yang terjadi di tingkat daerah yang lebih kecil. Oleh karena itu, di samping data kemiskinan makro yang diperlukan dalam sistem statistik nasional, perlu juga diperoleh data kemiskinan (mikro) yang spesifik daerah. Namun, sistem statistik yang dikumpulkan secara lokal tersebut perlu diintegrasikan dengan sistem statistik nasional sehingga keterbandingan antarwilayah, khususnya keterbandingan antarkabupaten dan provinsi dapat tetap terjaga.
Dalam membangun suatu sistem pengelolaan informasi yang berguna untuk kebijakan pembangunan kesejahteraan daerah, perlu adanya komitmen dari pemerintah daerah dalam penyediaan dana secara berkelanjutan. Dengan adanya dana daerah untuk pengelolaan data dan informasi kemiskinan, pemerintah daerah diharapkan dapat mengurangi pemborosan dana dalam pembangunan sebagai akibat dari kebijakan yang salah arah, dan sebaliknya membantu mempercepat proses pembangunan melalui kebijakan dan program yang lebih tepat dalam pembangunan.
Keuntungan yang diperoleh dari ketersediaan data dan informasi statistik tersebut bahkan bisa jauh lebih besar dari biaya yang diperlukan untuk kegiatan-kegiatan pengumpulan data tersebut. Selain itu, perlu adanya koordinasi dan kerja sama antara pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholder), baik lokal maupun nasional atau internasional, agar penyaluran dana dan bantuan yang diberikan ke masyarakat miskin tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
Ketersediaan informasi tidak selalu akan membantu dalam pengambilan keputusan apabila pengambil keputusan tersebut kurang memahami makna atau arti dari informasi itu. Hal ini dapat disebabkan oleh kurangnya kemampuan teknis dari pemimpin daerah dalam hal penggunaan informasi untuk manajemen.
Sebagai wujud dari pemanfaatan informasi untuk proses pengambilan keputusan dalam kaitannya dengan pembangunan di daerah, diusulkan agar dilakukan pemberdayaan pemerintah daerah, instansi terkait, perguruan tinggi dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam pemanfaatan informasi untuk kebijakan program.
Kegiatan ini dimaksudkan agar para pengambil keputusan, baik pemerintah daerah, dinas-dinas pemerintahan terkait, perguruan tinggi, dan para LSM, dapat menggali informasi yang tepat serta menggunakannya secara tepat untuk membuat kebijakan dan melaksanakan program pembangunan yang sesuai.
Pemerintah daerah perlu membangun sistem pengelolaan informasi yang menghasilkan segala bentuk informasi untuk keperluan pembuatan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan yang sesuai. Perlu pembentukan tim teknis yang dapat menyarankan dan melihat pengembangan sistem pengelolaan informasi yang spesifik daerah. Pembentukan tim teknis ini diharapkan mencakup pemerintah daerah dan instansi terkait, pihak perguruan tinggi, dan peneliti lokal maupun nasional, agar secara kontinu dapat dikembangkan sistem pengelolaan informasi yang spesifik daerah.
Berkaitan dengan hal tersebut, perlu disadari bahwa walaupun kebutuhan sistem pengumpulan data yang didesain, diadministrasikan, dianalisis, dan didanai pusat masih penting dan perlu dipertahankan, sudah saatnya dikembangkan pula mekanisme pengumpulan data untuk kebutuhan komunitas dan kabupaten.
Mekanisme pengumpulan data ini harus berbiaya rendah, berkelanjutan, dapat dipercaya, dan mampu secara cepat merefleksikan keberagaman pola pertumbuhan ekonomi dan pergerakan sosial budaya di antara komunitas pedesaan dan kota, serta kompromi ekologi yang meningkat.
Sumber: http://www.kompas.com
SEJAK awal kemerdekaan, bangsa Indonesia telah mempunyai perhatian besar terhadap terciptanya masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana termuat dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945. Program-program pembangunan yang dilaksanakan selama ini juga selalu memberikan perhatian besar terhadap upaya pengentasan kemiskinan karena pada dasarnya pembangunan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Meskipun demikian, masalah kemiskinan sampai saat ini terus-menerus menjadi masalah yang berkepanjangan.
PADA umumnya, partai-partai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2004 juga mencantumkan program pengentasan kemiskinan sebagai program utama dalam platform mereka. Pada masa Orde Baru, walaupun mengalami pertumbuhan ekonomi cukup tinggi, yaitu rata-rata sebesar 7,5 persen selama tahun 1970-1996, penduduk miskin di Indonesia tetap tinggi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Indonesia tahun 1996 masih sangat tinggi, yaitu sebesar 17,5 persen atau 34,5 juta orang. Hal ini bertolak belakang dengan pandangan banyak ekonom yang menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan pada akhirnya mengurangi penduduk miskin.
Perhatian pemerintah terhadap pengentasan kemiskinan pada pemerintahan reformasi terlihat lebih besar lagi setelah terjadinya krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997. Meskipun demikian, berdasarkan penghitungan BPS, persentase penduduk miskin di Indonesia sampai tahun 2003 masih tetap tinggi, sebesar 17,4 persen, dengan jumlah penduduk yang lebih besar, yaitu 37,4 juta orang.
Bahkan, berdasarkan angka Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada tahun 2001, persentase keluarga miskin (keluarga prasejahtera dan sejahtera I) pada 2001 mencapai 52,07 persen, atau lebih dari separuh jumlah keluarga di Indonesia. Angka- angka ini mengindikasikan bahwa program-program penanggulangan kemiskinan selama ini belum berhasil mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia.
Penyebab kegagalan
Pada dasarnya ada dua faktor penting yang dapat menyebabkan kegagalan program penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Pertama, program- program penanggulangan kemiskinan selama ini cenderung berfokus pada upaya penyaluran bantuan sosial untuk orang miskin.Hal itu, antara lain, berupa beras untuk rakyat miskin dan program jaring pengaman sosial (JPS) untuk orang miskin. Upaya seperti ini akan sulit menyelesaikan persoalan kemiskinan yang ada karena sifat bantuan tidaklah untuk pemberdayaan, bahkan dapat menimbulkan ketergantungan.
Program-program bantuan yang berorientasi pada kedermawanan pemerintah ini justru dapat memperburuk moral dan perilaku masyarakat miskin. Program bantuan untuk orang miskin seharusnya lebih difokuskan untuk menumbuhkan budaya ekonomi produktif dan mampu membebaskan ketergantungan penduduk yang bersifat permanen. Di lain pihak, program-program bantuan sosial ini juga dapat menimbulkan korupsi dalam penyalurannya.
Alangkah lebih baik apabila dana-dana bantuan tersebut langsung digunakan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), seperti dibebaskannya biaya sekolah, seperti sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), serta dibebaskannya biaya- biaya pengobatan di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).
Faktor kedua yang dapat mengakibatkan gagalnya program penanggulangan kemiskinan adalah kurangnya pemahaman berbagai pihak tentang penyebab kemiskinan itu sendiri sehingga program-program pembangunan yang ada tidak didasarkan pada isu-isu kemiskinan, yang penyebabnya berbeda-beda secara lokal.
Sebagaimana diketahui, data dan informasi yang digunakan untuk program-program penanggulangan kemiskinan selama ini adalah data makro hasil Survei Sosial dan Ekonomi Nasional (Susenas) oleh BPS dan data mikro hasil pendaftaran keluarga prasejahtera dan sejahtera I oleh BKKBN.
Kedua data ini pada dasarnya ditujukan untuk kepentingan perencanaan nasional yang sentralistik, dengan asumsi yang menekankan pada keseragaman dan fokus pada indikator dampak. Pada kenyataannya, data dan informasi seperti ini tidak akan dapat mencerminkan tingkat keragaman dan kompleksitas yang ada di Indonesia sebagai negara besar yang mencakup banyak wilayah yang sangat berbeda, baik dari segi ekologi, organisasi sosial, sifat budaya, maupun bentuk ekonomi yang berlaku secara lokal.
Bisa saja terjadi bahwa angka-angka kemiskinan tersebut tidak realistis untuk kepentingan lokal, dan bahkan bisa membingungkan pemimpin lokal (pemerintah kabupaten/kota). Sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Kabupaten Sumba Timur. Pemerintah Kabupaten Sumba Timur merasa kesulitan dalam menyalurkan beras untuk orang miskin karena adanya dua angka kemiskinan yang sangat berbeda antara BPS dan BKKBN pada waktu itu.
Di satu pihak angka kemiskinan Sumba Timur yang dihasilkan BPS pada tahun 1999 adalah 27 persen, sementara angka kemiskinan (keluarga prasejahtera dan sejahtera I) yang dihasilkan BKKBN pada tahun yang sama mencapai 84 persen. Kedua angka ini cukup menyulitkan pemerintah dalam menyalurkan bantuan-bantuan karena data yang digunakan untuk target sasaran rumah tangga adalah data BKKBN, sementara alokasi bantuan didasarkan pada angka BPS.
Secara konseptual, data makro yang dihitung BPS selama ini dengan pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach) pada dasarnya (walaupun belum sempurna) dapat digunakan untuk memantau perkembangan serta perbandingan penduduk miskin antardaerah. Namun, data makro tersebut mempunyai keterbatasan karena hanya bersifat indikator dampak yang dapat digunakan untuk target sasaran geografis, tetapi tidak dapat digunakan untuk target sasaran individu rumah tangga atau keluarga miskin. Untuk target sasaran rumah tangga miskin, diperlukan data mikro yang dapat menjelaskan penyebab kemiskinan secara lokal, bukan secara agregat seperti melalui model-model ekonometrik.
Untuk data mikro, beberapa lembaga pemerintah telah berusaha mengumpulkan data keluarga atau rumah tangga miskin secara lengkap, antara lain data keluarga prasejahtera dan sejahtera I oleh BKKBN dan data rumah tangga miskin oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Meski demikian, indikator- indikator yang dihasilkan masih terbatas pada identifikasi rumah tangga. Di samping itu, indikator-indikator tersebut selain tidak bisa menjelaskan penyebab kemiskinan, juga masih bersifat sentralistik dan seragam-tidak dikembangkan dari kondisi akar rumput dan belum tentu mewakili keutuhan sistem sosial yang spesifik-lokal.
Strategi ke depan
Berkaitan dengan penerapan otonomi daerah sejak tahun 2001, data dan informasi kemiskinan yang ada sekarang perlu dicermati lebih lanjut, terutama terhadap manfaatnya untuk perencanaan lokal.
Strategi untuk mengatasi krisis kemiskinan tidak dapat lagi dilihat dari satu dimensi saja (pendekatan ekonomi), tetapi memerlukan diagnosa yang lengkap dan menyeluruh (sistemik) terhadap semua aspek yang menyebabkan kemiskinan secara lokal.
Data dan informasi kemiskinan yang akurat dan tepat sasaran sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan serta pencapaian tujuan atau sasaran dari kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan, baik di tingkat nasional, tingkat kabupaten/kota, maupun di tingkat komunitas.
Masalah utama yang muncul sehubungan dengan data mikro sekarang ini adalah, selain data tersebut belum tentu relevan untuk kondisi daerah atau komunitas, data tersebut juga hanya dapat digunakan sebagai indikator dampak dan belum mencakup indikator-indikator yang dapat menjelaskan akar penyebab kemiskinan di suatu daerah atau komunitas.
Dalam proses pengambilan keputusan diperlukan adanya indikator-indikator yang realistis yang dapat diterjemahkan ke dalam berbagai kebijakan dan program yang perlu dilaksanakan untuk penanggulangan kemiskinan. Indikator tersebut harus sensitif terhadap fenomena-fenomena kemiskinan atau kesejahteraan individu, keluarga, unit-unit sosial yang lebih besar, dan wilayah.
Kajian secara ilmiah terhadap berbagai fenomena yang berkaitan dengan kemiskinan, seperti faktor penyebab proses terjadinya kemiskinan atau pemiskinan dan indikator-indikator dalam pemahaman gejala kemiskinan serta akibat-akibat dari kemiskinan itu sendiri, perlu dilakukan. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota dengan dibantu para peneliti perlu mengembangkan sendiri sistem pemantauan kemiskinan di daerahnya, khususnya dalam era otonomi daerah sekarang. Para peneliti tersebut tidak hanya dibatasi pada disiplin ilmu ekonomi, tetapi juga disiplin ilmu sosiologi, ilmu antropologi, dan lainnya.
Belum memadai
Ukuran-ukuran kemiskinan yang dirancang di pusat belum sepenuhnya memadai dalam upaya pengentasan kemiskinan secara operasional di daerah. Sebaliknya, informasi-informasi yang dihasilkan dari pusat tersebut dapat menjadikan kebijakan salah arah karena data tersebut tidak dapat mengidentifikasikan kemiskinan sebenarnya yang terjadi di tingkat daerah yang lebih kecil. Oleh karena itu, di samping data kemiskinan makro yang diperlukan dalam sistem statistik nasional, perlu juga diperoleh data kemiskinan (mikro) yang spesifik daerah. Namun, sistem statistik yang dikumpulkan secara lokal tersebut perlu diintegrasikan dengan sistem statistik nasional sehingga keterbandingan antarwilayah, khususnya keterbandingan antarkabupaten dan provinsi dapat tetap terjaga.
Dalam membangun suatu sistem pengelolaan informasi yang berguna untuk kebijakan pembangunan kesejahteraan daerah, perlu adanya komitmen dari pemerintah daerah dalam penyediaan dana secara berkelanjutan. Dengan adanya dana daerah untuk pengelolaan data dan informasi kemiskinan, pemerintah daerah diharapkan dapat mengurangi pemborosan dana dalam pembangunan sebagai akibat dari kebijakan yang salah arah, dan sebaliknya membantu mempercepat proses pembangunan melalui kebijakan dan program yang lebih tepat dalam pembangunan.
Keuntungan yang diperoleh dari ketersediaan data dan informasi statistik tersebut bahkan bisa jauh lebih besar dari biaya yang diperlukan untuk kegiatan-kegiatan pengumpulan data tersebut. Selain itu, perlu adanya koordinasi dan kerja sama antara pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholder), baik lokal maupun nasional atau internasional, agar penyaluran dana dan bantuan yang diberikan ke masyarakat miskin tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
Ketersediaan informasi tidak selalu akan membantu dalam pengambilan keputusan apabila pengambil keputusan tersebut kurang memahami makna atau arti dari informasi itu. Hal ini dapat disebabkan oleh kurangnya kemampuan teknis dari pemimpin daerah dalam hal penggunaan informasi untuk manajemen.
Sebagai wujud dari pemanfaatan informasi untuk proses pengambilan keputusan dalam kaitannya dengan pembangunan di daerah, diusulkan agar dilakukan pemberdayaan pemerintah daerah, instansi terkait, perguruan tinggi dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam pemanfaatan informasi untuk kebijakan program.
Kegiatan ini dimaksudkan agar para pengambil keputusan, baik pemerintah daerah, dinas-dinas pemerintahan terkait, perguruan tinggi, dan para LSM, dapat menggali informasi yang tepat serta menggunakannya secara tepat untuk membuat kebijakan dan melaksanakan program pembangunan yang sesuai.
Pemerintah daerah perlu membangun sistem pengelolaan informasi yang menghasilkan segala bentuk informasi untuk keperluan pembuatan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan yang sesuai. Perlu pembentukan tim teknis yang dapat menyarankan dan melihat pengembangan sistem pengelolaan informasi yang spesifik daerah. Pembentukan tim teknis ini diharapkan mencakup pemerintah daerah dan instansi terkait, pihak perguruan tinggi, dan peneliti lokal maupun nasional, agar secara kontinu dapat dikembangkan sistem pengelolaan informasi yang spesifik daerah.
Berkaitan dengan hal tersebut, perlu disadari bahwa walaupun kebutuhan sistem pengumpulan data yang didesain, diadministrasikan, dianalisis, dan didanai pusat masih penting dan perlu dipertahankan, sudah saatnya dikembangkan pula mekanisme pengumpulan data untuk kebutuhan komunitas dan kabupaten.
Mekanisme pengumpulan data ini harus berbiaya rendah, berkelanjutan, dapat dipercaya, dan mampu secara cepat merefleksikan keberagaman pola pertumbuhan ekonomi dan pergerakan sosial budaya di antara komunitas pedesaan dan kota, serta kompromi ekologi yang meningkat.
Sumber: http://www.kompas.com
Label:
coretan
Langganan:
Postingan (Atom)